Lahirnya Pancasila dirumuskan oleh tokoh – tokoh negara salah satunya adalah Bung Karno dan bersama wakil rakyat lainnya yang tergabung dalam PPKI. Saat itulah Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia. Pancasila yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa, sehingga tak ada yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan bangsa Indonesia.
Adapun lima sila penyusun Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila dipandang sebagai petunjuk dalam menjalankan aktivitas dan kehidupan di dalam segala bidang. Dengan kata lain semua tingkah laku dan perbuatan setiap orang Indonesia harus sesuai dengan sila-sila Pancasila. Setiap nilai – nilai yang ada dan tumbuh dalam masyarakat juga terbentuk atas dasar Pancasila, sehingga setiap peraturan pemerintahan dan hukum di Indonesia bersumber pada Pancasila. Dari situlah Pancasila dianggap sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia yang tentunya berkedudukan paling tinggi.
Pancasila juga dianggap sebagai jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain, yang dapat kita dalami maknanya dari kelima sila yang ada, yang merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
Pancasila juga digunakan sebagai landasan dalam menentukan tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni mencapai suatu masyarakat adil dan makmur yang merdeka, bersatu dan berdaulat.
Jika kita lihat setiap sila dalam Pancasila tersebut mempunyai makna yang mendalam. Pada sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa bermakna rakyat Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dengan diikuti sikap saling hormat menghormati antar pemeluk agama dan kepercayaan yang berbeda.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab mempunyai arti adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, agama, kepercayaan dan yang lainnya. Dan supaya dapat mengembangkan sikap saling menolong dan bekerjasama.
Sila ketiga, persatuan Indonesia mengajak kita untuk menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, kita sebagai rakyat harus mempunyai rasa cinta tanah air dan mau berkorban demi keutuhan bangsa.
Sila keempat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, hendaknya sebagai warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam mengemukakan pendapat, serta mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mempunyai makna sebagai warga negara kita harusnya mengembangkan perbuatan mencerminkan sikap kekeluargaan dan kegotongroyongan. Sehingga tercipta kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Jadi yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala bentuk kehidupan. Tanpa suatu praktek nyata maka Pancasila hanya akan merupakan teori yang berupa rangkaian kata-kata yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Jika wujudnya tidak dapat kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari maka lama kelamaan akan luntur dan bahkan bisa hilang. Dan apabila ini terjadi tentunya akan membuat sia-sia perjuangan para tokoh penegak bangsa yang telah memperjuangkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar